5 Jenis Puasa di Berbagai Agama
Untuk umat Islam,
bulan Ramadhan merupakan bulan yang sangat dinanti dimana seluruh umat
menjalankan ibadah puasa dengan suka cita. Namun tahukan Anda bahwa
ritual puasa tidak hanya dijalankan oleh umat Islam saja, namun juga
agama lainnya? Berikut penjelasannya:
1. Islam
Selain
puasa wajib di bulan Ramadhan, dalam agama Islam dikenal banyak sekali
jenis puasa sunah. Diantaranya yaitu puasa Syawal, puasa Senin Kamis,
puasa Daud, puasa di bulan Rajab dan lain sebagainya. Untuk menjalankan
puasa disarankan untuk sahur terlebih dahulu dan kemudian berbuka
sampai waktu Magrib tiba. Selama menjalankan puasa tidak diperkenankan
makan, minum, berhubungan seksual, dan diharuskan untuk menjaga prilaku
(menahan hawa nafsu).

2. Kristen Protestan
Dalam
Kristen Protestan, puasa dipahami sebagai personal dan sukarela.
Karena itu, gereja tidak melarang atau mewajibkan puasa dan tidak ada
aturan bakunya. Umat Kristen Protestan Evangelical, Pantekosta, dan
Kharismatik, sering melakukan puasa untuk memperjuangkan sesuatu atau
untuk menandakan keprihatinan diri terhadap masyarakat luar.

3. Buddha
Meski
tidak wajib, setiap tanggal 1 dan 15 berdasarkan kalender lunar
(revolusi bulan), ketika bulan purnama, umat Buddha melakukan puasa
vegetaris. Mereka boleh makan kapan pun, namun hanya boleh makan sayur,
tidak boleh ada daging dan bawang.

4. Hindu
Satu
kali dalam setahun umat Hindu berpuasa pada hari Nyepi. Puasa dimulai
sejak matahari terbit hingga matahari terbit lagi. Aturannya adalah
dengan mengikuti ajaran Catur Brata Penyepian, yang meliputi: tidak
menyalakan api/cahaya, tidak melakukan pekerjaan, tidak bepergian, dan
tidak berfoya-foya/tidak melampiaskan nafsu termasuk berhubungan
seksual.

5. Budaya Jawa
Puasa
pada budaya Jawa ada yang sejalan dengan fikih Islam dan ada juga yang
merupakan ajaran guru kebathinan ataupun warisan zaman Hindu-Buddha.
Puasa yang sering dilakukan adalah puasa mutih. Yaitu puasa hanya makan
nasi selama 7 hari berturu-turut atau berpantang makan garam selama
3-7 hari.

No comments:
Post a Comment